“Akulah petualang yang mencari kebenaran. Akulah manusia yang mencari makna dan hakikat kemanusiannya di tengah manusia. Akulah patriot yang berjuang menegakkan kehormatan, kebebasan, ketenangan, dan kehidupan yang baik bagi tanah air..” -Hasan al Banna-



Gradasi Indikasikan Adanya Pelanggaran

CIMAHI, (GM).-
Selama kampanye putaran pertama hingga putaran kedua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, terindikasi telah terjadi 32 pelanggaran. Data tersebut hasil survei yang dilakukan Gerakan Pemuda Pro-Reformasi (Gradasi) Kota Cimahi selama musim kampanye.
"Sebenarnya kami tidak menjustifikasi bahwa itu indikasi pelanggaran karena yang berwenang meyebutkan pelanggaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
. Untuk itu, kami menyebut hal ini dengan indikasi kejanggalan kampanye," ungkap Sekjen Gradasi Kota Cimahi, Tri Wahyu Yunianto kepada wartawan di Kantor Panwaslu Kota Cimahi, Jln. Cihanjuang Cimahi, Selasa (28/8).
Tri menyebutkan, indikasi kejanggalam kampanye meliputi pelanggaran tata cara kampanye, pidana, dan aturan lalu lintas, Di antara indikasi kejanggalan aturan kampanye masing-masing pasangan calon adalah, dilibatkannya anak-anak di bawah umur dalam kampanye. Lebih parah lagi, anak-anak tersebut tidak disertai orangtuanya, bahkan mereka terpisah dari orangtuanya.
Sedangkan pelanggaran aturan lalu lintas seperti penggunaan mobil bak terbuka bagi para pendukungan pasangan, tidak memakai helm oleh sebagian peserta konvoi, tidak rapi menempel atribut kampanye, kurang memperhatikan etika dan keindahan serta indikasi penyimpangan tempat kampanye.
"Sementara itu, ada beberapa laporan dari masyarakat kepada kami, tapi kami belum mempunyai bukti yang nyata. Di antara laporan tersebut, provokasi untuk memilih golput, money politic, menggunakan fasilitas negara dalam kampanye, dan keterlibatan pegawai negeri sipil (PNS)," kata Tri.

Kurang optimal
Menurutnya, dalam beberapa kesempatan, peran beberapa lembaga seperti KPU, Panwas, dan elemen terkait (kepolisian, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja/ Satpol PP) kurang optimal. Misalnya, kurangnya komunikasi antara penyelenggara pilkada dengan tim kampanye calon.
Hal ini dibuktikan dengan adanya beberapa instrumen kampanye yang dinilai kurang layak, namun tetap dibiarkan. Serta belum munculnya ketegasan dalam penanganan laporan kejanggalan pelaksanaan kampanye.
Ditambahkan Tri, hasil pengamatan di lapangan dalam rangkaian kampanye belum memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Terbukti dengan munculnya slogan yang tidak terukur dan mendiskreditkan kontestan lain.
"Tujuan dari adanya laporan seperti ini tak lain sebagai harapan akan adanya perbaikan yang dilakukan oleh semua stake holder pilkada," harapnya.
Sementara itu, Ketua Panwas Kota Cimahi, Deddy Hernawan mengungkapkan, pihaknya berterima kasih kepada Gradsari yang telah memberikan laporan indikasi kejanggalan selama kampanye. "Hal ini menjadi masukan bagi kami," katanya. (B.96)**

http://klik-galamedia.com/index.php

posted by ENDONISEA @ 07:48,

0 Comments:

Post a Comment

<< Home