“Akulah petualang yang mencari kebenaran. Akulah manusia yang mencari makna dan hakikat kemanusiannya di tengah manusia. Akulah patriot yang berjuang menegakkan kehormatan, kebebasan, ketenangan, dan kehidupan yang baik bagi tanah air..” -Hasan al Banna-



Akhirnya, jadi daftar sidang juga

Akhirnya hari Jum’at kemarin jadi juga saya daftar sidang tugas akhir. InsyaAllah besok tanggal 26 September saya akan maju sidang. Yah, walaupun masih banyak yang belum selesai. Tapi Alhamdulillah semalam ada seorang rekan yang menawarkan diri untuk membantu.

Ada satu hal yang cukup menarik ihwal pendaftaran sidang TA saya. Niat untuk daftar sidang sebenarnya saat itu tidak ada. Hanya saja, hari Kamis pagi tiba-tiba keinginan itu muncul. Akhirnya saat itu juga saya SMS dosen pembimbing minta waktu untuk konsultasi. Kamis sore, akhirnya kami ketemu.
Lah.. sama seperti sebelumnya, memang untuk kasus ini bukannya dosen yang susah ditemui, tapi mahasiswanya saja yang bandel. Hahaha… dosen pembimbing saya ternyata mencari saya untuk disuruh maju sidang periode ini. Tapi apa lacur, ternyata saya belum selesai sama sekali.
Namun, ketika dosen pembimbing saya mengatakan akan merekomendasikan saya untuk menjadi dosen di STT, akhirnya semangat itu muncul kembali. Tapi bagaimana mungkin kalau belum ada hasil yang saya dapatkan dari TA yang saya susun.
Tapi berbekal semangat baru, akhirnya saya putuskan hari Kamis & Jum’at akan saya pakai untuk melobi dosen pembimbing saya yang kebetulan Puket I dan Kajur TE. Deal, berbekal grafik seadanya yang saya susun semalam suntuk sebelumnya, saat pertemuan hari Jum’at pagi dengan beliau berdua, izin daftar sidang dapat saya kantongi. Alhamdulillah. Namun problem kedua belum selesai juga. Hari itu adalah hari terakhir pendaftaran sidang TA. Padahal, sebelumnya sudah ada janji konferensi pers dengan wartawan hari Jum’at siang terkait riset Pilkada, sementara sorenya juga harus ngisi pelatihan pemantau. Waduh… sepertinya memang harus ada yang dikorbankan. Akhirnya saya minta Wasekjen untuk mewakili di konferensi pers, serta Bendahara Umum untuk ngisi pelatihan pemantauan sementara.
Menjelang maghrib, akhirnya saya selesai mengurus administrasi pendaftaran sidang TA, walaupun dengan banyak catatan. Sore itu, saya adalah mahasiswa deretan terakhir dari sekian banyak mahasiswa yang mendaftar sidang. Saya lihat dokumen sidang, ternyata tanggal 26 September pukul 15.00 WIB adalah jadwal saya untuk sidang.
Seperti kata seorang rekan, biasanya rekayasa isu, ehh… ternyata sidang TA juga direkayasa. Dasar mahasiswa nggak jelas…
InsyaAllah satu rintangan telah nampak jalannya. Untuk kemudian, saatnya untuk menyelesaikan 'rintangan' selanjutnya.
Yah… begitulah. Mohon doanya saja agar dimudahkan.
Ya Allah, ramadhanMu kali ini sepertinya akan serasa istimewa.


selengkapnya...

posted by ENDONISEA @ 17:50, ,




KPUD Nilai Temuan Gradasi Ilegal

Kamis, 30/08/2007

CIMAHI (SINDO) – Pihak KPUD Kota Cimahi, kemarin, menilai temuan Gerakan Pemuda Pro-Reformasi (Gradasi) yang menyebutkan terjadi 32 jenis pelanggaran aturan kampanye yang dilakukan tiga pasangan calon, ilegal.
Sebab, berdasarkan surat keputusan (SK) KPU No 7/2007 tentang Pemantau Pilkada, lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu tak memenuhi syarat sebagai lembaga pemantau pilkada.
Ketua KPUD Kota Cimahi Ikin Sodikin mengatakan, Gradasi tak termasuk dalam daftar lembagai pemantau pilkada yang telah terakreditasi dan mengantongi izin operasi. ”Kami meragukan keabsahan penelitian Gradasi,”kata Ikin kepada wartawan di Kantor KPUD Kota Cimahi, Jalan Pesantren, Kec Cimahi Selatan. Dia menjelaskan, pihaknya hanya memberi izin dan mengakreditasi lima LSM.
Lima LSM tersebut adalah Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Forum Komunikasi Penerus Pejuang Kemerdekaan Indonesia (FKPPK), Front Persatuan Nasional (FPN),Asosiasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (ALPM), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cimahi,sedangkan Gradasi dan Forum Masyarakat Cimahi (Formaci) tak terakreditasi. ”KPUD sebagai penyelenggara pilkada merasa tak dihormati oleh Gradasi, karena sudah menyebarkan penelitian yang kesahihannya perlu dipertanyakan. Gradasi menyebarkan hasil survei sebelum waktunya, sehingga dikhawatirkan memicu konflik dan membuat suasana pilkada kurang kondusif,” tegas dia.
Menurut Ikin, tugas pemantau adalah murni mengawasi pilkada, bukan kegiatan lain. Karena itu, pihaknya memastikan penelitian Gradasi yang menyebutkan sebanyak 33,8% atau 114.836 jiwa dari 506.250 warga Cimahi tidak tahu pilkada, adalah tidak sah. Anggota KPUD Kota Cimahi Handi Dananjaya menambahkan, pihaknya menilai survei Gradasi itu ada indikasi upaya memprovokasi masyarakat, apalagi diumumkan sebelum saatnya. Dalam aturan, lembaga pemantau pilkada dilarang melaporkan hasil pengawasan sebelum masa tenang atau tujuh hari setelah pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih 2007–2012.
Handi menandaskan, terlepas dari independensi Gradasi, pihaknya pun melarang Gradasi mencampuri kegiatan Panitia Pengawas Pilkada (Panwasda). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gradasi Tri Wahyu Yunianto mengungkapkan, pihaknya berkomitmen kepada masyarakat Kota Cimahi. ”Laporan kami sebagai tanggung jawab moral kepada masyarakat,”timpal Tri. Dia melanjutkan,tak ada hukum yang tegas yang membatasi pemantau dalam mengawasi pilkada. Menurut Tri, sikap KPUD yang meragukan temuan Gradasi, menandakan kebebasan berekspresi di Kota Cimahi sudah ternodai oleh kepentingan penyelenggara pilkada. (slamet parsono)

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/jawa-barat/kpud-nilai-temuan-gradasi-ilegal.html


selengkapnya...

posted by ENDONISEA @ 08:03, ,




Gradasi Indikasikan Adanya Pelanggaran

CIMAHI, (GM).-
Selama kampanye putaran pertama hingga putaran kedua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, terindikasi telah terjadi 32 pelanggaran. Data tersebut hasil survei yang dilakukan Gerakan Pemuda Pro-Reformasi (Gradasi) Kota Cimahi selama musim kampanye.
"Sebenarnya kami tidak menjustifikasi bahwa itu indikasi pelanggaran karena yang berwenang meyebutkan pelanggaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
. Untuk itu, kami menyebut hal ini dengan indikasi kejanggalan kampanye," ungkap Sekjen Gradasi Kota Cimahi, Tri Wahyu Yunianto kepada wartawan di Kantor Panwaslu Kota Cimahi, Jln. Cihanjuang Cimahi, Selasa (28/8).
Tri menyebutkan, indikasi kejanggalam kampanye meliputi pelanggaran tata cara kampanye, pidana, dan aturan lalu lintas, Di antara indikasi kejanggalan aturan kampanye masing-masing pasangan calon adalah, dilibatkannya anak-anak di bawah umur dalam kampanye. Lebih parah lagi, anak-anak tersebut tidak disertai orangtuanya, bahkan mereka terpisah dari orangtuanya.
Sedangkan pelanggaran aturan lalu lintas seperti penggunaan mobil bak terbuka bagi para pendukungan pasangan, tidak memakai helm oleh sebagian peserta konvoi, tidak rapi menempel atribut kampanye, kurang memperhatikan etika dan keindahan serta indikasi penyimpangan tempat kampanye.
"Sementara itu, ada beberapa laporan dari masyarakat kepada kami, tapi kami belum mempunyai bukti yang nyata. Di antara laporan tersebut, provokasi untuk memilih golput, money politic, menggunakan fasilitas negara dalam kampanye, dan keterlibatan pegawai negeri sipil (PNS)," kata Tri.

Kurang optimal
Menurutnya, dalam beberapa kesempatan, peran beberapa lembaga seperti KPU, Panwas, dan elemen terkait (kepolisian, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja/ Satpol PP) kurang optimal. Misalnya, kurangnya komunikasi antara penyelenggara pilkada dengan tim kampanye calon.
Hal ini dibuktikan dengan adanya beberapa instrumen kampanye yang dinilai kurang layak, namun tetap dibiarkan. Serta belum munculnya ketegasan dalam penanganan laporan kejanggalan pelaksanaan kampanye.
Ditambahkan Tri, hasil pengamatan di lapangan dalam rangkaian kampanye belum memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Terbukti dengan munculnya slogan yang tidak terukur dan mendiskreditkan kontestan lain.
"Tujuan dari adanya laporan seperti ini tak lain sebagai harapan akan adanya perbaikan yang dilakukan oleh semua stake holder pilkada," harapnya.
Sementara itu, Ketua Panwas Kota Cimahi, Deddy Hernawan mengungkapkan, pihaknya berterima kasih kepada Gradsari yang telah memberikan laporan indikasi kejanggalan selama kampanye. "Hal ini menjadi masukan bagi kami," katanya. (B.96)**

http://klik-galamedia.com/index.php


selengkapnya...

posted by ENDONISEA @ 07:48, ,